Tampilkan postingan dengan label NKRI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NKRI. Tampilkan semua postingan

Oleh : Fahmi Amhar

Persoalan yang dihadapi bangsa ini dengan Pancasila setidaknya ada tiga:

1. REDUKSI
Meski ada sila "Ketuhanan Yang Maha Esa", dan sering ditegaskan bahwa "Pancasila tidak bertentangan dengan Islam", ataupun "Islam tidak bertentangan dengan Pancasila", namun fakta yang sering terjadi, ketika ada umat Islam ingin mengamalkan kewajiban agamanya justru sering dihambat dengan alasan "Negara kita bukan negara Islam, tetapi negara Pancasila".  Misalnya ketika karyawati sebuah lembaga pemerintah, BUMN atau di lingkungan TNI/Polri mau mengenakan jilbab, kadang mesti menunggu bertahun-tahun.
Belum ajaran Islam yang lain terkait muamalah, siyasah atau jinayah.  Syari'at yang mengharamkan riba (bunga bank) saja sering terbentur kesana-kemari, baik aturan Bank Indonesia, standar akuntansi dari OJK, bahkan gratifikasi KPK.  Meminjam uang tanpa bunga menurut KPK bisa masuk dalam gratifikasi. 

2. MONO-INTERPRETASI
Sesudah direduksi, ternyata tafsir yang tersisa pun sering dimonopoli oleh penguasa.  Tafsir Pancasila di masa Orde Lama menunjukkan komunis tidak bertentangan dengan Pancasila.  Tafsir Pancasila di masa Orde Baru menunjukkan konglomerasi bisnis dan nepotisme bisnis penguasa dengan kroninya tidak bertentangan dengan Pancasila.  Di Era Reformasi, kampanye LGBT tidak bertentangan dengan Pancasila.  Kalau di daerah mayoritas muslim, menghormati yang tidak puasa itu toleran, sesuai Pancasila.  Tetapi kalau di daerah mayoritas Nasrani ada muslim tidak ikut perayaan Natal, itu bisa dituduh anti kebhinekaan, anti Pancasila.  Kalau di Bali gubernurnya harus Hindu, itu wajar, demokratis, Pancasila.  Anehnya bila daerah mayoritas muslim menolak calon kepala daerah non muslim, itu bisa dituduh radikal, anti Pancasila.

3. INKONSISTENSI
Okelah, kita anggap tafsir penguasa atas Pancasila itu adalah norma yang sah berlaku.  Apakah oknum-oknum penguasa itu konsisten dengan tafsir mereka sendiri?  Ternyata tidak juga.  Orde Lama bermesraan dengan PKI sambil memenjarakan sekian banyak ulama tanpa proses pengadilan.  Orde Baru bermesraan dengan kapitalis-sekuler sambil memasung kritik terutama dari kelompok Petisi-50.  Orde reformasi bermesraan dengan NeoLiberal dan kini Tiongkok.  Hutang luar negeri meroket sehingga negeri ini menuju tergadai, dan tidak ada yang menjelaskan apakah ini sudah sesuai Pancasila ?  Kita kesulitan mencari figur negarawan yang benar-benar bisa dijadikan teladan sebagai pancasilais sejati.

Tetapi tunggu dulu, kalau Pancasila lahir 1 Juni 1945, bagaimana dengan para pahlawan kemerdekaan yang sudah wafat sebelum itu?

Apakah Pangeran Diponegoro Pancasila ?
Apakah Pattimura Pancasila ?
Apakah Si Singamangaraja XII Pancasila ?
Apakah KH Ahmad Dahlan Pancasila ?
Apakah WR Supratman Pancasila ?

Jangan-jangan saya ini bukan cuma "muallaf Pancasila",
tetapi "munafik Pancasila" ...  meski di zaman Orde Baru sudah lulus 145 jam Penataran P4, dan juara Cerdas Cermat P4 di zaman itu ...
...